Rangkuman Materi Fiqih kelas X Semester 1 Kurtilas (Bagian VII) – Bab II Pengurusan Jenazah dan Hikmahnya
C. Hikmah Pengurusan Jenazah
Jika ditelaah lebih dalam ada
beberapa hal yang urgen untuk dicari alasannya mengapa jenazah yang secara
lahiriah sudah tidak bernyawa harus diurus dengan baik.
1. Kedudukan manusia walaupun sudah meninggal dunia di hadapan
Allah tetap makhluk yang mulia, yang wajib diberi penghormatan dan tetap
diperlakukan aebagai manusia yang masih hidup bahkan perlakuan itu tetap
berlaku walaupun mayat sudah dikuburkan.
2. Memandikan jenazah berarti menyucikan jenazah dari
segala kotoran dan najis. Ketika dishalatkan jenazah sudah dalam keadaan
bersih. Hal seperti itu memberi contoh betapa Islam itu mengajarkan/memberikan
pelajaran menekankan kebersihan bukan hanya sewaktu masih hidup setelah
meninggalpun kebersihan tetap harus ditegakkan.
3. Mengafani mayat berarti menutup seluruh tubuh mayat dengan
kain atau apa saja yang dapat melindungi tubuh dari pandangan yang boleh jadi
akan menimbulkan fitnah apabila tanpa pelindung. Hal ini akan menambah keyakinan
kepada kita baik famili, handai taulan serta tetangga bahwa kehormatan
seseorang bukan hanya terletak pada kemampuan, kepemimpinan dan kekuatan tetapi
yang paling dasar adalah pada kesanggupan melindungi atau menutupi dari
pandangan yang dapat mendatangkan fitnah dan celaan.
4. Menshalati jenazah berarti mendoakan mayat. Isi doa adalah
permohonan agar mayat mendapat ampunan, kasih sayang dan terlepas dari siksa
kubur dan siksa akhirat. Ini menunjukkan betapa tinggi nilai persaudaraan
Islam, sehingga melihat seorang muslim meninggal tidak rela saudara muslim
mendapat musibah atau cobaan.
5. Keseluruhan penyelenggaraan jenazah difardlukan (kifayah)
kepada umat Islam. Kewajiban ini akan mendorong setiap orang untuk mempererat
dan senantiasa berusaha meningkatkan persaudaraan sesama muslim semasa hidup.
- Buku Siswa Fikih Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013 | Madrasah Aliyah kelas X